Aqiqah Tangerang Murah
Aqiqah menurut bahasa berarti memutus/memotong, sedangkan menurut istilah Syar’i, Aqiqah adalah menyembelih Kambing untuk anak yang baru saja lahir. Menurut Jumhurul Ulama, aqiqah hukumnya Sunnah Muakada (Sunnah yang dianjurkan). Hal tersebut disampaikan oleh Ustad Ihsan Ibnu Hasan yang juga sebagai pemilik Mafatih Aqiqah. Ia mengatakan, Aqiqah adalah tanda syukur manusia kepada Allah SWT atas nikmat anak yang diberikannya-Nya. Juga sebagai washilah (sarana) memohon kepada Allah SWT agar menjaga dan memelihara bayi yang di amanahkan. Katanya, Aqiqah merupakan tebusan bagi anak untuk memberikan syafaat bagi kedua orangtuanya kelak pada hari akhir karena disebut sebagaimana Imam Ahmad mengatakan, “Dia tergadai dari memberikan syafaat bagi kedua orangtuanya (dengan aqiqahnya),”. Dalam hadist lain juga di sebutkan: “Dari Samurah, Rasulullah SAW bersabda, “Setiap anak itu tergadai dengan aqiqahnya. Ia disembelihkan (binatang) pada hari ke tujuh dari hari kel...